Apa yang anda ketahui tentang Pendidikan Kewarganegaraan?
Ya pastinya merupakan salah satu mata pelajaran sewaktu kita duduk dibangku sekolah yang mempelajari tentang pengamalan dan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia. Biasanya matapelajaran PKN atau dulu sering disebut dengan PPKN itu diajarkan pada masa wajib belajar 9 tahun atau SD-SMP-SMA. Tetapi mulai tahun-tahun ini ternyata PKN sudah mulai menjadi matakuliah wajib smester 1 bagi mahasiswa baru di hampir semua universitas di Indonesia baik negeri maupun swasta. Hal ini terjadi karena pemerintah ternyata sudah mulai peduli dan serius menangani kasus krisisnya pemahaman para professional muda tentang pentingnya pemahaman Pancasila dalam bernegara.
Adapun beberapa tujuan adanya matakuliah PKN wajib bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi menurut Agung Triyatno, S.Sos, M.Si antara lain;
- Mengembangkan sikap dan perilaku kewarganegaraan yang mengapresiasi nilai etika dan religius.
- Menjadi warganegara yang cerdas dan berkarakter, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Menumbuhkembangkan jiwa semangat nasionalisme, rasa cinta terhadap tanah air.
- Mengembangkan sikap demokratik berkeadaban dan bertanggungjawab, serta mengembangkan kemampuan kompetitif bangsa di era globalisasi.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Pada masing-masing poin tujuan di atas merupakan refleksi dari penerapan Pancasila terhadap pola pendidikan di ruang lingkup perguruan tinggi. Sehingga diharapkan sebagai mahasiswa yang menjadi ujung tombak ilmu pengetahuan dan pendidikan bangsa, sudah selayaknya mereka memberikan kontribusinya bagi negara. Akan tetapi cara mereka dalam proses mendalami ilmu itu pun harus sesuai dengan ideologi kita sebagai bangsa Indonesia agar kelak keutuhan nilai luhur,norma-norma,dan warisan budaya negara ini yang tertulis di dalam dasar negara bisa tetap terjaga selaras dengan perkembangan zaman serta tidak akan tergerus oleh arus globalisasi dan modernisasi.